Kejagung Paparkan Simkari kepada Komisi III
Di hadapan Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan reformasi birokrasi di institusinya. Lewat program Sistem Manajemen Kejaksaan Agung RI (Simkari) reformasi internal dan pengawasan diperketat.
Demikian mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Selasa (3/12). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf (F-PKS) didampingi wakil ketua lainnya Aziz Syamsuddin (F-PG). “ Rapat kali ini membahas agenda realisasi pengembangan Simkari kemudian fokus penanganan reformasi internal kejaksaan dikaitkan dengan fungsi pengawasan internal kejaksaan,” jelas Al Muzzammil.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pengembangan SDM di Kejagung menjadi keniscayaan yang perlu dibenahi. Komponen hardware, software, dannetwork sudah disipakan Kejakgung. “Sampai saat ini Simkari telah membangun 20 modul aplikasi serta melakukan pemasangan pin pada seluruh satuan kerja di Indonesia,” kata Jaksa Agung.
Satuan kerja tersebut, lanjut Jaksa Agung, meliputi institusi Kejagung sendiri ditambah badan diklat, kemudian 31 kejaksaan tinggi, dan 398 kejaksaan negeri seluruh Indonesia yang sebetulnya ada 402. dalam tahap pengembangan ini, Simkari belum mencakup seluruh kantor kejaksaan di Tanah Air.
Kejagung telah bekerja sama dengan pemerintah Spanyol untuk menjalankan program Simkari ini. Kerja sama itu sudah berjalan sejak 2006. Perangkat kerasnya sudah terpasang di seluruh kejaksaan tinggi dan negeri, berupa server data centre dan disaster recovery centre bila terjadi kerusakan. (mh)/foto:wahyu/parle/iw.